maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengambil keputusan penting yakni membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Di saat yang sama, Jokowi mengajukan Wakapolri yang juga Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri definitif untuk diajukan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan.
Meski akhirnya batal menjadi orang nomor satu di Polri, Komjen Budi Gunawan menyatakan menerima dan legowo atas keputusan presiden itu.
Pengacara Budi Gunawan, Eggy Sujana bahkan mengaku bahwa penunjukan Badrodi Haiti sebagai calon tunggal Kapolri adalah atas usul kliennya.
Jadi yang mengusulkan Pak Badrodin itu adalah Pak BG,” kata Eggi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (18/2/2015) malam.
Hal itu dilakukan Budi Gunawan kata Eggy, semata-mata karena pertimbangan demi kemaslahatan bangsa. Padahal kata dia, paska dikabulkannya gugatan praperadilan, status tersangka Budi Gunawan sudah dibatalkan PN Jakarta Selatan.
Kapolda Bengkulu Serahkan Batuan dari Kapolri ke BPBD untuk Korban Gempa
Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di TPA Antang
Panglima TNI dan Kapolri Terima Ransus Maung Buatan Pindad dari Menhan
Sambut Hari Jadi, Humas Polri Gelar Donor Darah di Seluruh Polda
Biden dan Sekutu akan Serukan Kembali Gencatan Senjata di Gaza









