maiwanews – Komisi III DPR RI akhirnya berhasil menuntaskan pemilihan Hakim Agung. Berdasarkan hasil voting hari ini, Rabu 23 Januari 2013, komisi yang membidangi hukum tersebut memilih delapan hakim agung yang baru dari calon hakim agung yang sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan.
Pemilihan dilakukan dengan cara melingkari nomor calon hakim agung yang terdapat pada surat suara yang dibagikan kepada 56 anggota dan pimpinan Komisi III yang hadir. Masing-masing anggota DPR diperbolehkan memilih maksimal delapan nama calon hakim agung. Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama hingga delapan, terpilih sebagai hakim agung.
Hakim Muh. Daming Sunusi yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena komentarnya terkait kasus pemerkosaan saat dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, tidak memperoleh satupun suara.
Berikut dafta nama hakim agung terpilih yang memperoleh suara terbanyak satu hingga delapan :
1. Hamdi – memperoleh 54 suara
2. M Syarifudin – memperoleh 54 suara
3. I Gutis Agung Sumanata – memperoleh 52 suara
4. Irfan Fachrudin – memperoleh 48 suara
5. Margono – mempetoleh 47 suara
6. Burhan Dahlan – memperoleh 43 suara
7. Desnayeti – memperoleh 25 suara
8. Yakub Ginting – memperoleh 23 suara









