maiwanews – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan pada 10 November, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wapres Boediono, menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh masyarakat Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11) pukul 16.00 WIB.
Melalui Keppres No. 68 TK 2013 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2013, ketiga tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan itu adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat (almarhum) dari Provinsi Jatim, Lambertus N. Palar Diplomat dari Sulawesi Utara, dan Letjen (Purn). TB Simatupang dari Sumatera Utara. Ketiganya diwakili oleh keluarga masing-masing.
Pemerintah menganggap, ketiga tokoh itu telah berjasa kepada negara melalui perjuangan bersenjata, perjuangan politik atau perjuangan lainnya dalam rangka mencapai, merebut, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dr. Radjiman Wedyodiningrat pada masanya, telah berjasa dalam mengendalikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam tubuh BPUPKI tentang dasar negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Budi Utomo pada tahun 1915-1923.
Lambertus N. Palar pada tahun 1947, berjasa dalam mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memerintahkan Belanda agar melakukan gencatan senjata dengan Indonesia.
Sementara Letjen (Purn). TB Simatupang pada tahun 1949, telah berjasa dengan ikut berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda dan pernah menjabat sebagai Kepala Staf Tentara pada masa Jenderal Sudirman.
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Kontrak Rafale Diteken 2022
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Presiden Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak









