maiwanews – Pemerintah belum lama ini melakukan serangkaian perombakan pada jabatan komisaris di beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Penunjukan para komisaris baru tersebut segera menuai banyak komentar dari masyarakat luas, salah satu komentar paling sering didengar yaitu mengkritisi masuknya sejumlah nama-nama relawan, politikus, dan akademikus yang turut mendukung Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada masa kampanye pemilu lalu.
Ade Andriansa, SE, Sekretaris Eksuktif LSM Visi Indonesia, dalam pernyatannya Minggu 5 April mengatakan bahwa Visi Indonesia tidak mempersoalkan penunjukan beberapa nama relawan, politikus, dan akademikus yang turut mendukung Presiden Jokowi pada masa kampanye pemilu lalu, untuk menempati pos baru sebagai komisaris BUMN.
“Kami menyesalkan dan kami mengkritisi bahwa penunjukan pada beberapa nama kami anggap bermasalah dengan hukum, pada khususnya persoalan dugaan korupsi dan ada juga kami anggap tidak kompetibel untuk menempati jabatan di komisaris BUMN Tersebut”, terang Ade Andriansa.
Visi Indonesia mencatat beberapa nama dianggap ada masalah dengan hukum. Selain persoalan hukum, ada juga beberapa nama dianggap tidak memiliki kapabilitas menduduki jabatan barunya di Komisaris BUMN. Karena itu Visi Indonesia mendesak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberi perhatian khusus pada pengangkatan orang-orang bermasalah dan tidak memiliki kapabilitas. Desakan terhadap OJK itu karena menurut Visi Indonesia, dalam BUMN khususnya sektor perbankan lembaga tersebut mempunyai kekuasaan untuk menggugurkan komisaris jika dianggap tidak layak dan bermasalah.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami dari Visi Indonesia tidak begitu mempermasalahkan penunjukan para eks tim sukses Jokowi-JK dan beberapa orang partai dari PDIP untuk menduduki jabatan di BUMN. Kami hanya mempersoalkan bahwa penunjukan para komisaris ini sangat tertutup. Pasalnya, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tidak jelas dan tidak diumumkan ke publik”, jelas Ade.
Ia menambahkan, kalau memang kita punya keinginan mengelola BUMN ini dengan baik sehingga kelak akan membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia, sebaiknya untuk posisi direksi atau komisaris dipilih orang dengan kemampuan sesuai dengan bidangnya dan tidak memiliki masalah hukum.
“Kita harus banyak belajar dari penunjukan jajaran komisari dan direksi Badan Usaha Milik Negara tetangga seperti Temasek dan Khasanah yang sudah berkelas dunia”, ujar Ade. (m012)
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP









