maiwanews – Hasil survey Badan Pusat Statistik menunjukkan 10,1 persen pelaku Usaha Menengah Kecil tutup akibat dampak COVID-19, 84 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan.
Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Suhariyanto dalam konferensi pers secara daring Selasa 15 September mengatakan pendapatan 82 persen Usaha Menengah Besar (UMB) menurun, 5 persen berhenti beroperasi.
Survey BPS itu dilakukan terhadap 34.558 pelaku usaha pada tanggal 10 sampai 26 Juli 2020. 25.256 responden diantaranya adalah UMK (Usaha Menengah Kecil), 6.821 UMB, dan 2.482 adalah usaha bidang pertanian.
59,8 persen UMK tetap beroperasi dengan normal di tengah pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), sedangkan UMB terdata 49,4 persen. Sekitar 24 persen sampai 28 persen UMK maupun UMB tersebut mengurangi kapasitas kerjanya.
Penurunan pendapatan paling banyak dialami diantaranya oleh jenis usaha makanan-minuman, transportasi dan pergudangan, konstruksi dan industri pengolahan.
Kebanyakan dari pelaku usaha baik UMK maupun UMB melakukan adaptasi dengan menggunakan media online sebagai sarana pemasaran. Selain melalui media online, pengusaha menambah produk dan lokasi usaha, serta mengurangi jam kerja.
58 persen pengusaha mampu bertahan lebih dari tiga bulan meskipun tidak ada bantuan. 42 persen sisanya mampu bertahan maksimal tiga bulan jika tidak ada bantuan. Adapun bantuan usaha harapan pelaku usaha sebagian besar adalah usaha modal, keringanan tagihan listrik, serta penundaan pembayaran pinjaman dan pajak. (VOA/m/em)
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!