Dari Hakim ID, KPK Amankan Rp 200 Juta dan Avanza

Gedung KPKmaiwanews – Saat melakukan penangkapan terhadap seorang hakim berinisial ID di Bandung, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

“Diamankan uang sebesar Rp 200 juta dan sebuah mobil Avanza,” kata Kepala Bagian Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 1 Juli 2011.

Priharsa menjelaskan, mobil Avanza serta uang yang jumlahnya Rp 200 juta tersebut masih dalam status diamankan, belum berstatus disita seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Priharsa, hakim ID yang masih berstatus terperiksa, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Soal apakah nanti statusnya akan meningkat jadi tersangka atau tidak, akan dijelaskan oleh KPK siang ini.

Sepeti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap tangan seorang hakim perempuan bernama Imas Dianasari dan seorang lagi dari pihak swasta berinisial OJ sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis malam. OJ adalah pihak swasta dari PT OI.

Imas adalah salah satu hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Bandung.