maiwanews – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengatakan, Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir sebanyak 109 tramsaksi mencurigakan terkait dugaan korupsi wisma atlet Sea Games.
“Saya kira semua transaksi mencurigakan yang berjumlah 109 terkait Wisma Atlet (Sea Games di Palembang) sudah diblokir oleh KPK,” ungkap Yunus Husein di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 8 Juli 2011.
Meski mengaku tidak PPATK tidak akan mengungkap transaksi yang diblokir itu sencara personal, namun Yunus mengatakan, dari 109 transaksi tersebut, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dijelaskan Yunus, langkah pemblokiran terhadap transaksi mencurigakan oleh KPK itu akan efektif terlaksana. Alasannya, langkah itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang ada yakni 30 hari terhitung sejak dimulai pemblokiran.
Berbeda dengan penyitaan, kata Yunus, dalam KUHAP, tidak ditentukan batasan waktunya seperti pemblokiran. “Kalau menyita, tidak ada batas (waktu)nya,” ucap Yunus.









