maiwanews – PT Duta Graha Indonesia (DGI) ternyata sudah menjalin kerjasama dalam memenangkan berbagai proyek dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (Bendum-PD), Muhammad Nazaruddin sejak tahun 2009.
Kerjasama memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, bukanlah proyek pertama hasil kerjasama kedua belah pihak. Beberapa proyek hasil kesama mereka sebelumnya diataranya adalah proyek pembangunan rumah sakit.
Pengakuan tersebut disampaikan Dudung dalam persidangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadlan Tipikor, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat 6 Agustus 2011.
Dudung mengaku sudah mengenal Nazaruddin melalui Mohammad El Idris sejak tahun 2008. Pertemuan pertama mereka kata Dudung, berlangsung di kantor PT Anugerah Grup (Anugerah Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah perkenalan itu, selanjutnya Dudung sering kali terlibat kerjasama dengan Nazaruddin untuk mendapatkan proyek-proyek yang nilainya mencapai miliar rupiah seperti proyek pembangunan rumah sakit infeksi di Surabaya sebesar Rp.400 miliar pada tahun 2009.
Masih pada tahun 2009, kata Dudung, PT DGI Tbk lagi-lagi berhasil memenangkan proyek dengan nialai besar yakni pembangunan RS Adam Malik di Sumatera Utara.
Sebagai imbalan untuk memenangkan kedua proyek rumah sakit itu kata Dudung, PT DGI Tbk memberikan komisi atau success fee kepada Nazaruddin dan perusahaan miliknyanya, Anugerah Grup dan pihak-pihak lainnya.
Success fee semacam itu menurut Dudung, merupakan hal yang biasa dalam memenangkan sebuah proyek.









