Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai adanya tekanan dalam proses pemeriksaan Muhammad Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan rekaman video saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemutaran video untuk memberikan kejelasan secara transparan mengenai sikap dan perilaku aparat terhadap Nazaruddin, dimana tidak ada tindakan intimidasi terhadap tersangka. Senada dengan Busro, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menegaskan, KPK selalu menghormati hak tersangka, dan tidak ada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tidak benar tudingan bahwa KPK melarang Nazaruddin didampingi kuasa hukum. Johan juga menunjukkan foto-foto Nazaruddin sejak diserahkan pihak imigrasi Kolombia. Foto-foto tersebut tidak menunjukkan adanya intimidasi terhadap Nazaruddin.
Video yang ditayangkan merupakan rekaman selama perjalanan sekitar 39 jam, pemeriksaan kesehatan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemeriksaan pertama di KPK.
Dalam rekaman video tersebut tidak terlihat adanya tekanan dari penyidik KPK terhadap tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XVII, Jakabaring, Palembang. Dalam dialog dengan tiga orang penyidik KPK, Nazar bahkan ditawari untuk ditemani penasehat hukum, namun ia menjawab “Saya ini ingin cepat selesai, nanti saja pak, kebetulan untuk saat ini belum, mungkin nanti di pemeriksaan kedua.”
Nazaruddin bahkan terlihat menikmati nasi padang, “Santai saja, makan dulu,” kata penyidik yang dijawab “Sudah lama tidak makan nasi Padang pakai rendang.”









