maiwanews – Bersama dengan beberapa pembina Laskar Antikorupsi Pejuang (LAKI), Rizieq Shihab memberikan batas waktu hingga bulan Oktober 2011 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan skandal bailout Bank Century.
“Oktober nanti, kalau pemerintah tidak serius menangani ini (skandal Century), KPK diintervensi dan dikebiri, maka kami akan menggelar pengadilan rakyat, KPK rakyat,” kata Rizieq di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 September 2011.
Menurut Rizieq, jika skandal yang diduga merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun itu tidak diselesaikan olah KPK, maka pihaknya mengancam akan menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk melakukan revolusi.
“Bukan tidak mungkin, semua ini akan mengantarkan pada revolusi sosial, revolusi rakyat, dan revolusi di segala bidang,” kata Rizieq yang lebih dikenal sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) dengan lantang.
Selain Habib Rizieq, sejumlah tokoh yang juga anggota Pembina LAKI, turut hadir di KPK antara lain mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir, mantan politisi PDI Perjuangan Permadi, dan budayawan, Ridwan Saidi.
.









