maiwanews – Komisi III DPR sudah selesai memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011/2016. Dua nama populer yakni Abdullah Hehamahua yang hanya mendapat 2 suara dan Yunus Husein yang memperoleh 20 suara, gagal jadi pimpinan KPK.
Diikuti oleh 56 anggota komisi hukum DPR yang hadir, empat pimpinan yang baru masing-masing Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, terpilih sebagai pimpinan KPK dalam voting yang digelar di Jakarta, Jumat 2 Desember 2011.
Tata cara pemilihan dilakukan yakni masing-masing anggota DPR berhak memilih empat nama calon, namun karena ada seorang anggota Komisi III yang hanya memilih tiga nama calon, maka total suara yang masuk hanya 223.
Berikut hasil akhir voting 8 Nama calon pimpinan KPK berdasarkan urutan jumlah perolehan suara terbanyak:
1. Abraham Samad : 55 suara
2. Bambang Widjojanto : 55 suara
3. Adnan Pandu Praja : 50 suara
4. Zulkarnain : 37 suara
5. Yunus Husein : 20 suara
6. Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi : 3 suara
7. Abdullah Hehamahua : 2 suara
8. Handoyo Sudradjat : 0
Dari empat nama yang lolos sebagai pimpinan KPK, selanjutnya dipilih kembali untuk menjadi Ketua KPK. Hasilnya, Abraham Samad memperoleh suara terbanyak jauh melampaui Bambang Wijodjanto yang pada pemilihan tahap pertama memperoleh suara sama.
Berikut hasil akhir voting pemilihan Ketua KPK berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak:
1. Abraham Samad : 43 suara
5. Busyro Muqoddas : 5 suara
2. Bambang Widjojanto : 4 suara
4. Zulkarnain : 4 suara
3. Adnan Pandu Praja : 1 suara









