Indonesia Beli 6 Jet Tempur Sukhoi

SukhoiPemerintah melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memastikan membeli enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2. Pembelian pesawat tempur dari Rusia tersebut merupakan bagian dari rencana strategis untuk memenuhi kekuatan udara pesawat tempur Sukhoi hingga satu skuadron atau setara 16 jet tempur.

Kepastian pembelian Sukhoi ditandai dengan penyerahan kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan JSC Rosoboronexport Rusia, Kamis 29 Desember 2011 di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta.

Dalam acara  penyerahan kontrak tersebut, pihak Kemhan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo, sedangkan pihak Rosoboronexport Rusia diwakili pejabat perwakilannya di Indonesia Vadim Araksin.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan dan Mabes TNI AU hadir menyaksikan serah terima kontrak tersebut. Diantaranya Kepala Pusat Pengadaan Baranahan Kemhan Laksma TNI Ir. A. Djonie Gallaran, MM, Asrena Kasau Marsda TNI Rodi Suprasodjo, S.IP dan Kadisadaau Marsma TNI Achmad Zainuri. Hadir pula Duta Besar Rusia Untuk Indonesia Alexander A. Ivanov.

Pengadaan enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2  ini untuk melengkapi 10 Sukhoi miliki TNI AU saat ini. Direncanakan nantinya Sukhoi Indonesia genap menjadi satu skuadron. Pesawat-pesawat itu ditempatkan di Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

10 Shukoi milik Indonesia saat ini terdiri enam unit Sukhoi jenis Su-27 SKM dan empat unit Sukhoi jenis Su-30 MK2. Dengan penambahan enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2  tersebut diharapkan dapat menambah kekuatan tempur TNI AU dalam menjaga kawasan udara Indonesia.

Kabaranahan Kemhan RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak JSC Rosoboronexport Rusia atas kerjasama yang baik dan saling menguntungkan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia  sehingga realisasi pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 dapat terpenuhi.

Realisasi pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 menjadi salah satu perkembangan positif dari hubungan kerjasama saling menguntungkan antara kedua negara di bidang pertahanan terutama kerjasama pengadaan Alat Utama Sistem Senjata  (Alutsista).

Kabaranahan Kemhan RI berharap, di masa mendatang Pemerintah Indonesia dapat mencapai kebutuhan Alutsista khususnya pesawat tempur yang dapat menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman baik internal dan eksternal.

Mengakhiri sambutannya, Kabaranahan Kemhan RI mengatakan, dengan telah diserahkannya kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2, maka kedepan kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan proses pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 seperti yang telah direncanakan dan Kemhan RI berharap dapat selesai tepat pada waktunya. (kemhan/aso)

Posted with WP for BlackBerry.