Hasyim Muzadi: FPI Dibubarkan, Bubarkan Juga Organisasi Proasing

maiwanews – Mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi mengatakan, bila rencana pembubaran FPI melalui perbaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebaiknya juga sekalian organisasi yang menjadi kepanjangan dan kepentingan asing di Indonesia dibubarkan.

Menurut Hasyim, organisasi yang menjadi kepanjangan dan kepentingan asing di Indonesia yang bekerja di berbagai bidang seperti ideologi, politik, ekonomi, ataupun budaya tersebut, merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita perlu kerja sama dengan asing namun harus dalam kerangka kepentingan Indonesia. Bukan menyetorkan NKRI ke asing,” kata Hasyim Muzadi di Jakarta Rabu 15 Februari 2012.

Diakui Hasyim, organisasi proasing itu memang lebih pintar mengambil tema-tema kemanusiaan dan demokrasi dibanding FPI memilih cara kasar dan sering kali tidak taktis. Meski FPI banyak memilih cara-cara kekerasan, organisasi itu dibanding NKRI-nya dibanding organisasi transnasional.

Hasyim menilai, sekiranya FPI mau meninggalkan cara kekerasan, tidak berarti otomatis Indonesia akan bebas dari kekerasan. Karena kekerasan di Indonesia katanya, lebih banyak disebabkan oleh ketidakadilan, hilangnya keteladanan, dan penyalahgunaan kekuasaan serta jahatnya kapitalisme.

Mski begitu, Hasyim yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu tetap meminta agar FPI mau memperbaiki diri dengan cara menghindari cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya.