KPK: Angelina Sodakh Berpeluang Jadi Justice Collaborator

maiwanews – Tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games 2012, Angelina Sondakh atau Angie memiliki peluang mendapat penghargaan atau reward dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ia bersedia menjadi Justice Collaborator.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta Senin 30 April 2012. “Semua orang punya peluang untuk menjadi justice collaborator termasuk Angie,” kata Bambang.

Menurut Bambang, Angie merupakan orang yang rasional. Sehingga menurut Wakil Ketua Bidang Penindakan ini, Angie diharap bersedia menjalin kerjasama dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang lebih jauh.

Bambang melanjutkan, jika Angie mau, KPK bisa saja mempertimbangkan keringanan baginya. Bambang mencontohkan pada kasus yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, Yulianis, dan Agus Condro.

Rosa dan Yulianis tersangkut kasus berbagai proyek mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sementara Agus Condro merupakan pengungkap kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

 

BERITA LAINNYA

.