maiwanews – Biaya pengobatan maupun perawatan di rumah sakit korban jatuhnya pesawat Fokker 27 milik TNI-AU yang jatuh di kompleks Rajawali, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur Kamis 21 Juni 2012, seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi di RSAU Esnawan Antariksa, Jakarta, Kamis malam WIB usai mengunjungi korban Fokker 27 TNI-AU. “Seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah,” kata Nafsiah.
Menurut Nafsiah, seluruh korban baik meninggal maupun luka-luka berjumlah 22 orang. Dalam peristiwa itu terdapat korban luka ringan hingga korban kritis. Korban yang kritis kata menteri yang baru saja dilantik ini, mendapat perawatan medis.
Bahkan menurut Menkes, bila perlu biaya yang diakibatkan kerusakan harta benda seperti kerusakan dan kebakaran rumah juga ditanggung pemerintah. “Bila perlu biaya lain, misalnya kerusakan rumah dan sebagainya itu pun akan ditanggung dan dibantu oleh pemerintah,” kata Menkes.
Sebelumnya diberitakan, akibat dari peristiwa yang terjadi pukul 14.45 WIB itu, 10 orang tewas. Tujuh korban adalah anggota TNI-AU yang berda di dalam pesawat dan tiga korban sipil yang rumahnya tertimpa badan pesawat.
Sementara korban harta benda terdiri dari delapan rumah, satu gedung RT dan satu buah mobil. Dari delapan rumah yang rusak, satu rumah rusak karena tertimpa langsung badan pesawat dan tujuh lainnya terbakar karena terkena avtur pesawat.
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Sekjen Partai Komunis Viet Nam Berkunjung ke Indonesia
Blinken Sampaikan Pernyataan Terkait Meninggalnya Jimmy Carter









