KPK dan TNI Jalin Kerjasama Berantas Korupsi

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan tahanannya di Rumah Tahan (Rutan) milik Kodam Jaya. Hal itu merupakan bagian nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan KPK yang telah ditandatangani bersama antara pimpinan kedua lembaga.

Penandatanganan MoU yang merupakan perubahan MoU tahun 2005 tersebut dilakukan pimpinan tertinggi kedua belah pihak yakni oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Panglima TNI Laksaman Agus Suhartono.

Penandatanganan kerjasama yang dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan sinergitas KPK dan TNI dalam pemberantasan korupsi ini, dilakukan di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap Jakarta Timur Kamis

Selain penempatan tahanan KPK di rutan Kodam Jaya, kerjasama juga mencakup pensosialisasian peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI.

Selain itu, kerjasama juga antara lain terkait bantuan pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan, serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan TNI, serta pemberian informasi atau data secara timbal balik yang berkaitan dengan pelaporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI.

Dalam rilis KPK jug disebutkan, kerjasama juga mencakup koordinasi dan pengendalian dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum serta bantuan personel, sarana, dan prasarana TNI yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi.

Terkait penggunaan rutan Kodam Jaya untuk tahanan KPK serta bantuan sarana dan prasarana lain, kerjasama ditindaklanjuti dengan penantanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, dengan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayor Jenderal E. Hudawi Lubis.

Dalam sambutannya Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, TNI merupakan  salah satu partner strategis KPK dalam pemberantasan korupsi. “Diharapkan kerjasama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbaharui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan mana pun,” kata Abraham.

Sementara Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan dalam pidato balasannya, nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi. “Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu,” kata Panglima TNI.