maiwanews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD enggan mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya berakhir pada 1 April 2013. Surat pemberitahuan tentang berakhirnya masa jabatannya telah disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahfud di Gedung MK mengatakan ia juga meminta DPR untuk mencari penggantinya.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengkonfirmasi hal itu. Sejak Oktober pihaknya telah menerima surat dari pimpinan DPR. Di dalamnya hanya berisi pemberitahuan habisnya masa jabatan, tidak disebutkan mengenai pengunduran diri sebagai Ketua MK. Saat ini DPR berkoordinasi dengan MK mengenai pengganti Mahfud pada akhir masa jabatannya nanti.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai keputusan Mahfud untuk tidak mencalonkan diri sebagai Ketua MK periode berikutnya merupakan salah satu dari beberapa sinyal bahwa dirinya akan mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2014.
Mahfud sendiri tidak mempermasalahkan pendapat berbagai kalangan bahwa ia berniat maju dalam pemilihan presiden 2014 nanti. Menurutnya sekaran zaman demokrasi, orang sah-sah saja berpendapat demikian. September lalu Mahfud menyatakan dia tidak bisa memastikan dirinya akan maju dalam pemilihan presiden atau tidak. (azm)









