maiwanews – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat secara tertutup di gedung DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013) tengah malam wib. Hampir bersamaan, datang 6 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tempat itu.
Diperoleh informasi, kedatangan para penyidik KPK ke kantor DPP PKS untuk bertemu dengan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Tidak ada keterangan baik dari pihak PKS maupun para penyidik, apa maksud kedatangan penyidik KPK itu.
Kuat dugaan, kedatangan penyidik-penyidik itu terkait dengan ditetapkannya seorang anggota DPR berinisial LHI sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging oleh KPK beberapa jam sebelumnya.
Sebelumnya dalam keterangan persnya KPK menyatakan, seorang anggota DPR dari komisi I DPR berinisial LHI dinyatakan sebagai tersangka kasus suap untuk mendapatkan kuota impor daging. KPK juga menyatakan akan segera mencekal LHI, namun yang bersangkutan belum ditahan.
Sementara itu, usai menggelar jumpa pers singkat sebelum penyidik KPK masuk gedung DPP PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tidak bersedia menjawab satupun pertanyaan wartawan yang menghujaninya pertanyaan terkait penetapan tersangka beriniasial LHI tersebut.
Saat konprensi pers yang hanya berlangsung kurang lebih 5 menit, Luthfi Hasan Ishaaq mengakui bahwa namanya memang biasa disingkat LHI. Menurutnya, jika yang dimasud LHI itu adalah dirinya, Luthfi menyatakan akan taat hukum.









