maiwanews – Sejalan dengan perjuangan Rachmawaty Soekarnoputri, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bertekad memperjuangkan agar Indonesia kembali ke Panca Sila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Koalisi Merah Putih yang terdiri dari partai-partai yakni, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PBB menilai, konstitusi yang mengatur sendi-sendi kehidupan berbangsa saat telalu ke kanan dan sangat liberar, serta melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, perjuangan Koalisi Merah Putih dalam mengembalikan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ke sistem lama yakni dipilih oleh DPRD, hanya merupakan salah satu dari perjuangan besar Koalisi Merah Putih untuk kembalikan Indonesia ke Pancasila dan UUD 1945.
“UU Pilkada yang kita bicarakan sekarang ini adalah bagian dari rangkaian perubahan UU yang kita anggap terlalu bersifat liberal, ” kata ARB, panggilan Aburizal Bakrie kepada wartawan di kediaman Akbar Tanjung, Jakarta, Rabu 10 September 2014.
ARB menjelaskan, kita harus kembalikan semua UU yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD ’45 kepada ruhnya yang sebenarnya. Eksperimen yang dilakukan melalui perubahan UU yang ada saat ini kata ARB, kelihatannya sekarang sudah terlalu ke kanan dan sudah menjalankan kehidupan yang terlalu liberal.
UU Pilkada yang yang saat ini menjadi polemik lanjut ARB, tidak bisa dilihat sebagai sebuah UU yang berdiri sendiri. ARB mencontohkan terkait UU Perbankan kita, tidak ada satu negarapun di dunia yang membolehkan orang memiliki 100 persen saham bank dan boleh beroperasi di daerah daerah di seluruh Indonesia.
Bank bank kita lanjut ARB, jika ingin membuka kantor negara lain seperti Malaysia, Singapura, China, Amerika dan negara manapun, tidak akan mungkin bisa seluluasa seperti itu.
ARB juga menyinggung soal UU Mineral dan Pertambangan (Minerba). ARB mempertanyakan, apakah UU itu sudah seuai dengan ruhnya. Menurut pandangan Koalisi Merh Putih kata ARB, UU harus memiliki kebasahan filosofis, sosiologis dan yuridis.
Jadi dukungan perubahan UU Pilkada melalui DPRD kata dia, merupakan salah satu dari sikap Koalisi Merah Putih untuk merubah UU yang tidak sesuai dengan Pancasila UUD 1945.
Turut hadir dalam keterangan pers itu diantaranya adalah Prabowo Subianto, Amien Rais, Taufik Kurniawan, Romy, Hidayan Nur Wahid, MS Ka’ban, Tantowi Yahya, Idrus Marham, Drajad Wibowo dan sejumlah tokoh Koalisi Merah Putih lainnya.
Seperti diketahui, upaya pengembalian sistem pemiliha kepala daerah melalui DPRD ditentang sejumlah pihak terutama kubu koalisi JokowiJK. Mereka beranggapan, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan langkah mundur dalam demokrasi.
Mentan Optimis Indonesia Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Prabowo Optimis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Berbagai Polda Kirim Personel ke Pengungsian Gunung Lewotobi
Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang Berakhir









