maiwanews – DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPP BKPRMI) berpendapat, keberadaan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu cara untuk menangkal bangkitnya komunis dan atheis di Indonesia.
“Pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menghindari bangkitnya atheis dan komunis di Indonesia,” kata Ketua Umum BKPRMI Said Aldi Al Idrus dalam keterangan pers, Minggu (9/11/2014).
Menurut Said, menangkal kebangkitan komunis di Indonesia merupakan salah satu alasan dari lima alasan mengapa kolom agama di KTP harus dipertahankan.
Kelima alasan itu kata Said, pertama, Pancasila sudah dengan sangat tegas menyatakan bahwa Indonesia negara yang berketuhanan. Karena itu lanjut Said, sudah menjadi konsekwensi adanya pencantuman agama di kolom KTP.
Alasan kedua jelas Said, untuk mempertegas bahwa Indonesia bukan negara sekuler. Walaupun disadari betul kata dia bahwa Indonesia memang bukan negara agama, namun pengakuan terhadap eksisitensi agama dijamin oleh negara.
Kehidupan sosial kemasyarakatan menurut Said menjadi alasan ketiga mengapa kolom agama harus ada di KTM. Said menjelaskan, identitas agama seseorang sangat penting dalam urusan pernikahan, pergaulan, bersosialisasi dengan masyarakat, hingga persoalan kematian.
Alasan keempat pencantuman kolom agama di KTN adalah terkait upaya menangkal kebangkitan komunisme tadi. Sementara alasan kelima adalah dalam rangka menjaga keberagaman dan eksistensi agama-agama yang ada di Indonesia.
Sepeti diketahui, persoalan kolom agama di KTP jadi ramai setelah Mendagri Tjahjo Kumolo membolehkan warga tidak mencantumkan agama jika memiliki agama atau keyakinan yang tidak tercantum dari enam agama yang diakuai undang-undang.
Polemik kolom agama bukan pertma kali terjadi. Ketika masa kampanye beberapa bulan lalu, salah satu tim sukses Jokowi-JK, Musdah Mulia mengatakan bahwa Jokowi setuju kolom agama dihapuskan karena dianggap dapat menimbulkan kerugian bagi warga.
Namun belum sehari setelah pernyataan penggiat Jaringan Islam Leberal (JIL) itu dipublikasikan di media, Jusuf Kalla dengan cepat membantah bahwa pihaknya (pasangan Jokowi-JK) setuju ide menghapus kolom agama di KTP.









