maiwanews – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. H. Rizal Djalil, M.M. mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebaiknya dilakukan oleh DPRD.
Pilkada melalui DPRD kata Rizal, diyakini bisa meminimalisir politik uang, serta efisiensi dana politik. Pandangan itu katanya, didasarkan pada kajian empiris dalam koridor kebudayaan dan kebangsaan.
Han itu disammpaikan Rizal Djalil usai memberikan orasi ilmiah Guru Besar bertajuk Akuntabilitas Dana Politik di Universitas Padjajaran, Bandung, Kamis (04/12/2014).
“Untuk pemilikada sebaiknya melalui DPRD demi efisiensi dana politik dan meminimalisir politik uang,” kata Rizal.
Menurut alumni Program Doktor Universitas Padjadjaran 2008 ini, dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD tidak ada kaitannya dengan terbelahnya kekuatan politik di DPR yakni antara KMP dan KIH.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh seperti anggota DPR PDI Perjuangan Olly Dongdokambey, Asman Abnur dan Ali Taher Parasong dari PAN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Walikota Bandung, Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, nasib Pilkada apakah langsung atau melalui DPRD kini tergantung DPR apakah menerima atau menolak Perppu yang dikeluarkan SBY di akhir masa jabatannya.
Perppu itu akan dibahas DPR pada masa sidang kedua awal tahun 2015.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Petugas Antar Logistik Pilkada ke Ketapang Lewat Laut
Jokowi dan Iriana Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden RI 2024-2029
Polri Tegaskan, Polda Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila Sulsel









