Seskab Andi Widjojanto: Kantor Staf Presiden Tidak Evaluasi Menteri

maiwanews – Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menegaskan, tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi menteri.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 kata Andi, tugas Kantor Staf Presiden adalah melaksanakan program-program prioritas.

Andi mencontohkan masalah pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (5/3) pagi. Pada ratas itu kata dia, Presiden memberi arahan agar trans Tol Sumatera itu dimulai bulan April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017, ada yang selesai 2018 dst.

Untuk itu lanjut Andi Widjojanto, ada perhitungan dari Menteri PU dan perhitungan dari PT Hutama Karya berapa miliar yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan dst.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu,” jelas Seskab Andi Widjajanto.

Andi menjelaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-habatan. Misalnya dalam sidang kabinet hari ini kata dia, ditemukan hambatan regulasi tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN yang menentukan permbangunan tol sumatera.

Atas temuan itu lanjut Andi, langsung akan direvisi oleh Kementerian BUMN. Lalu tambah dia, nanti akan naik ke Setkab kemudian disahkan oleh Presiden.

“Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menter-menteri tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” tegas Andi.

Terkait kemungkinan tumpang tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) atau Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto mengatakan tidak akan tumpang tindih karena sekarang ini jelas dia, ada tim sinkronisasi untuk memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf dan BPKP.

Arahan Presiden tambah Andi, Bappenas bertugas fokus ke perencanaan pembangunan 5 tahunan, lalu fokus ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Setneg membantu Presiden di hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan, dan Setkab bertugas dalam hal manajemen operasional kabinet, urusan kabinet sehari-hari, staf program-program prioritas.

Sementara Kepala Staf mengurus anggaran yang teridri dari 4500an program dalam setahun yang terkait dengan 5 sektor, dan kepala BPKP akan melakukan pengawasa teknis langsung program-program pembangunan di lapangan.

Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut Binsar Pandajaitan kata Andi, tidak memiliki tugas politik dari Presiden. “Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata,� pungkas Andi.