maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengganti Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel dengan Mendag baru, Thomas Trikasih Lembong.
Sebagai Mendag baru, Thomas Lembong diminta tetap melanjutkan kebijakan Mendag sebelumnya yang melarang semua minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol (mino)/minuman keras (miras).
Permintaan itu diungkapkan Wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (13/8/2015).
“Saya harap Mendag yang baru (Thomas Lembong) punya komitmen yang sama (dengan Rachmat Gobel) bahkan lebih, dalam melindungi generasi muda dari peredaran miras,” ucap Fahira.
Senator Asal Jakarta ini mengingatkan Mendag untuk tidak mengotak-atik kebijakan larangan minimarket menjual miras. Larangan itu kata dia, telah ditegaskan oleh Prsiden Jokowi saat menutup Kongres Ummat Islam Indonesia pada Feberuari 2015 lalu.
Apalagi kata Fahira, kebijakan pelarangan minimarket menjual minol/miras merupakan salah satu realisasi revolusi mental yang digagas Pemerintahan Jokowi-JK.
Fahira mengungkapkan, walau banyak mendapat tekanan dari berbagai pihak, Rachmat Gobel terbukti berani mengambil resiko untuk tetap mengeluarkan kebijakan larangan tersebut karena memang ada kerugian yang lebih besar jika miras dibiarkan dijual bebas.
Untuk itu, Fahira meminta Mendag yang baru agar tidak gentar terhadap tekanan berbagai pihak untuk tetap melanjutkan kebijakan Racmat Gobel ini.
Fahira mengingatkan kembali penegasan Presiden Jokowi seelumnya yang mengatakan bahwa tidak masalah negara kehilangan triliunan rupiah karena pelarangan miras di minimarket.
“Karena jika dibiarkan (miras dijual bebas) kerugian yang akan ditanggung negara ini lebih besar. Mendag yang baru harus cermati sikap presiden ini,” tegas Fahira.









