Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR

maiwanews – Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan di Ruang Sidang Utama Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Presiden Jokowi menyampaikan tiga kali pidato dalam sehari. Dalam pidato pertama dalam sidang tahunan MPR pada pukul 8.25 WIB, Presiden Jokowi diberikan waktu sekitar 30 menit.

Dalam sidang tahunan ini, MPR juga mengundang sejumlah lembaga negara yakni MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Pidato kedua disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2015, di depan Sidang Bersama DPD dan DPR di ruang Nusantara, Gedung MPR, DPR, dan DPD pada pukul 10.15 WIB.

Pidato Kenegaraan Presiden RI selanjutnya  dilakukan Jokowi dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2015-2016, di ruang Nusantara, Gedung MPR, DPR, dan DPD pada pukul 14.25 WIB.