maiwanews – Komisi V DPR mendesak agar Kementerian Perhubungan melakukan kajian ulang terhadap penggunaan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur untuk penerbangan sipil.
Usulan tersebut mengemuka menyusul adanya insiden tabrakan pesawat antara pesawat Batik Air dengan Pesawat milik Trans Nusa di Bandara Halim beberapa hari lalu.
Komisi V DPR berpendapat, kondisi Bandara Halim yang semakin padat, sehingga penerbangan komersial sudah seharusnya dikembalikan ke Bandara Soekarno – Hatta di Tangerang, Banten.
Untuk itu, komisi yang salah satunya membidangi soal perhubungan tersebut memberi waktu kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian paling lama 6 bulan.
“Apakah penerbangan sipil layak atau tidak dilakukan di Halim?,” kata Ketua Komisi V DPR, Fahri Djemy Francis dalam rapat kerja yang dihadiri Menhub, Ignasisus Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Sebelumnya, Bandara Halim awalnya hanya melayani penerbangan militer dan penerbangan komersial tidak berjadwal dan sekolah penerbangan sebelum masuk maskapai komersial, Citilink dan Batik Air.
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Panen Jagung Seluas 68 Hektar di Pati, Hasilkan 478 Ton
Perundingan Dagang, Indonesia Tawarkan Solusi Saling Menguntungkan ke Amerika Serikat
Peringatan Hari Kartini 2025 di Sulsel: Seruan untuk Perempuan Terus Berkarya
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta









