Wakil Ketua Komisi III DPR: Kapolda Jadi Pimpinan Ormas Menyalahi UU

maiwanews – Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Mereka menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charlian karena dituding melindungi ormas Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) yang mereka anggap telah merusak dan menganiaya anggota FPI.

Anton Charlian sendiri sebelumnya mengakui bahwa dirinya adalah pembina ormas yang diberitakan beranggotakan para mantan narapidana.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, posisi Kapolda yang juga menjabat sebagai ketua dewan pembina sebuah Ormas menyalahi undang-undang.

“Itu bertentangan dengan UU. Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberikan. Dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi kalau ormas itu underbownya parpol tertentu,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat itu meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang terbukti telah melanggar UU.

Benny menjelaskan, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri untuk menjelaskan soal Kapolda yang jadi pembina ormas,  dan menanyakan apakah itu atas inisiatif Kapolda atau atas perintah Kapolri.

BERITA LAINNYA

.