maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tersirat mengakui telah melarang para menterinya untuk hadiri rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPR.
Meurut Jokowi, ketidakhadiran menteri hadiri RDP dengan DPR karena DPR saat ini masih terbagi dalam dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Jokowi beralasan, jika para menteri hadir di DPR dikhawatirkan akan timbulkan masalah dalam memilih kepada kubu siapa meneri itu lakukan RDP, ke KIh atau KMP.
“Kalau nanti kita datang (RDP) ke sini (kubu salah satu) keliru, datang ke sana (kubu lainnya) keliru,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/ 2014).
Apalagi kata Jokowi, saat ini semua menteri juga baru melakukan tugasnya dan baru dilantik sebulan yang lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakart itu berjanji, para menteri diprsilahkan menghadiri RDP setelah islah dua kubu di DPR sudah terwujud.
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Porsche Lakukan Investasi Strategis untuk Perkuat Masa Depan
Prabowo Subianto Sambut Perdana Menteri Fiji di Istana Merdeka
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Presiden dan Menteri ATR Bahas Isu Pertanahan









