Prabowo Subianto Sambut Perdana Menteri Fiji di Istana Merdeka

20250424-prabowo-subianto-sitiveni-ligamamada-rabuk-prod24apr2025
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Ligamamada Rabuka di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025 (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

maiwanews – Presiden Prabowo Subianto hari Kamis, 24 April 2025, menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Fiji, Sitiveni Ligamamada Rabuka, dalam upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan diplomatik antara kedua negara.

PM Rabuka tiba sekitar pukul 10.30 WIB, dikawal 70 pasukan berkuda dan 17 motoris dari kawasan Monas menuju Istana Merdeka. Sebanyak 200 pelajar turut menyemarakkan penyambutan dengan melambaikan bendera Indonesia dan Fiji di halaman istana.

Presiden Prabowo menyambut langsung PM Rabuka di sisi barat istana. Upacara kenegaraan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan kedua negara, diiringi dentuman 19 kali meriam kehormatan. Setelah itu, kedua pemimpin melakukan inspeksi pasukan dan memperkenalkan masing-masing delegasi.

Delegasi Indonesia terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Duta Besar Indonesia untuk Fiji, Dupito D. Simamora.

Presiden Prabowo dan PM Rabuka melanjutkan rangkaian kunjungan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu di Ruang Kredensial, sebelum mengadakan pertemuan tête-à-tête membahas isu-isu strategis. Sesi dilanjutkan dengan pertemuan bilateral bersama delegasi, berfokus pada kerja sama di berbagai bidang.

Kegiatan ditutup dengan pernyataan pers bersama dan jamuan santap siang di Istana Negara. Kunjungan ini memperkuat komitmen Indonesia dan Fiji dalam membangun hubungan erat berlandaskan semangat persahabatan serta kerja sama saling menguntungkan. (z/BPMI Setpres)