Anggota DPD: Jangan Ada Pelonggaran PSBB Jika Ingin Kurva Turun

Fahira Idris. (Foto: Fahira)

maiwanews – Pemerintah melalui Rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberi izin masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas, sementara pandemi masih sedang berlangsung, dan pemerintah menargetkan kurva kasus positif korona turun pada bulan Mei.

Rencana pelonggaran mendapat sorotan, Anggota DPD RI Fahira Idris, menilai seharusnya pemerintah konsisten menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Cara ini dinilai dapat menurunkan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pernyataan tertulisnya 12 Mei di Jakarta Fahira Idris mengatakan memahami jika kondisi saat ini tidak mudah, terutama kondisi ekonomi, sehingga ada rencana pemerintah melakukan pelonggaran. Namun, memasuki pekan kedua bulan Mei, kurva positif korona belum mengalami penurunan secara signifikan.

Selama pandemi COVID-19 belum teratasi, ekonomi Indonesia dikatakan akan terganggu. Pelonggaran PSBB dengan misalnya mengizinkan masyarakat muda untuk tetap bekerja sehingga memungkinkan terjadinya interaksi, dikhawatirkan membuat usaha mengatasi COVID-19 semakin lama. Pelonggaran dalam bentuk izin aktivitas bagi usia muda akan berpengaruh kepada pelonggaran bidang lain seperti transportasi umum.

Kebijakan pelonggaran harus didasarkan atas sebuah indikator kuat sebagaimana dilakukan beberapa negara di dunia. Fahira mencontohkan, Vietnam melakukan pelonggaran karena tidak ada kasus baru selama enam hari berturut-turut dan tidak ada kasus meninggal. Selandia Baru dan Taiwan mulai melakukan pelonggaran karena kebijakan lockdown mereka mampu menghentikan penyebaran COVID-19. (Fahira)