maiwanews – Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (23/11/2013) di Istana Wapres, di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Boediono diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus Bank Century.
Usai pemeriksaan, Bodiono menggelar jumpa pers. Di depan wartawan, Boediono menyempatkan menjelaskan soal tempat pemeriksaan dirinya yang tidak dilakukan di gedung KPK sebagaimana saksi-saksi lainnya.
Menurut Boediono, dirinya sebenarnya tidak masalah jika harus diperiksa di gedung KPK. Namun Boediono khawatir, jika pemeriksaan dilakukan di kantro yang terletak di Jalan HR Rasuna Said itu, justru akan mengganggu kegiatan rutin di tempat itu.
“Ini protokol kenegaraan, sebelumnya harus ada sterilisasi dulu dan ini sangat mengganggu,” kata Wapres Boediono dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Yang lebih buruk kata Boediono, dengan prosedur pengaman seperti itu, bisa jadi malah ada yang menginterpretasikan semacam intervensi dan sebagainya.









