maiwanews – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dituding sengaja mengadu domba lembaga DPR, Presiden, dan seluruh rakyat Indonesia dengan menggunakan isu pencatutan nama dalam rekaman.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Upaya adu domba itu kata Kahar, bisa terlihat dari sikap Maroef yang menolak menyerahkan rekaman asli percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Riza Chalid.
Kahar menjelaskan, kasus yang menghebohkan ini asal muasalnya dari bukti rekaman. Namun kata dia, bukti rekaman justru tidak mau diserahkan kepada MKD.
“Kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing. Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu kan disembunyikan,” kata Kahar.
Tingkah bos Freeport itu sambung Kahar, hanya merupakan upaya tipu-tipu agar kita sesama anak bangsa gontok-gontokan seperti yang terjadi saat ini, sementara PT Freeport bisa berlenggang aman dan tetap berjaya.
Soal alasan Maroef menolak memberikan rekaman ke MKD, Kahar menyatakan tidak bisa menerima. Menurutnya, MKD harus mendapatkan file rekaman asli di ponsel Maroef yang saat ini tengah menjadi alat bukti kasus pemufakatan jahat di Kejaksaan Agung.
Kahar juga mempertanyakan sikap Maroef yang lebih membela kepentingan asing dalam hal ini Freeport dibanding kepentingan bangsa sendiri.









