
maiwanews – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MPR RI periode 2019-2024, Ahmad Muzani. Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh para pimpinan MPR.
Pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 dimenangkan oleh Prabowo dan Gibran dengan perolehan suara sebesar 58,59%, atau sekitar 96,21 juta suara. Kemenangan ini merupakan yang tertinggi sejak pemilihan presiden langsung digelar pada 2004. Namun, kemenangan mereka tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi pada 2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini memungkinkan Gibran yang berusia 37 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Kontroversi lainnya adalah keretakan hubungan antara Presiden Joko Widodo, ayah Gibran, dengan PDI-P, partai yang mengusung Jokowi menjadi presiden selama dua masa jabatan. Hingga kini, masih banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan Gibran sebagai wakil presiden terpilih. (z/Direct/USAGM/VOA/ft/dw/ah)

Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Prabowo dan Airlangga Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim