maiwanews – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MPR RI periode 2019-2024, Ahmad Muzani. Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh para pimpinan MPR.
Pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 dimenangkan oleh Prabowo dan Gibran dengan perolehan suara sebesar 58,59%, atau sekitar 96,21 juta suara. Kemenangan ini merupakan yang tertinggi sejak pemilihan presiden langsung digelar pada 2004. Namun, kemenangan mereka tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi pada 2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini memungkinkan Gibran yang berusia 37 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Kontroversi lainnya adalah keretakan hubungan antara Presiden Joko Widodo, ayah Gibran, dengan PDI-P, partai yang mengusung Jokowi menjadi presiden selama dua masa jabatan. Hingga kini, masih banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan Gibran sebagai wakil presiden terpilih. (z/Direct/USAGM/VOA/ft/dw/ah)
Prabowo Tegaskan Peran Penting APEC pada Sesi Dialog di Peru
Pjs Arwin Azis Resmi Membuka Kampanye P3LP Kemenkes RI
Erdogan: Hakikat Republik Kita adalah Persaudaraan
Irwan Rusfiady Adnan Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar
Lapas Jombang Resmi di Pimpin M. Ulin Nuha
Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek
Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!