Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI

20241020-jokowi-prabowo-iriana-prod20okt2024
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana dan Prabowo Subianto menuju ruang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

maiwanews – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MPR RI periode 2019-2024, Ahmad Muzani. Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh para pimpinan MPR.

Pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 dimenangkan oleh Prabowo dan Gibran dengan perolehan suara sebesar 58,59%, atau sekitar 96,21 juta suara. Kemenangan ini merupakan yang tertinggi sejak pemilihan presiden langsung digelar pada 2004. Namun, kemenangan mereka tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi pada 2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini memungkinkan Gibran yang berusia 37 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Kontroversi lainnya adalah keretakan hubungan antara Presiden Joko Widodo, ayah Gibran, dengan PDI-P, partai yang mengusung Jokowi menjadi presiden selama dua masa jabatan. Hingga kini, masih banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan Gibran sebagai wakil presiden terpilih. (z/Direct/USAGM/VOA/ft/dw/ah)