maiwanews – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syarif Hasan sebagai bagian dari proses penyelidkan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan video tron di Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.
Proyek pengadaan video tron tahun anggaran 2012 senilai Rp 23,45 miliar dimenangkan PT Imaji Media. Ditengarai ada kecurangan dalam penetapan penyedia barang dan terjadi pembengkakan anggaran dalam proyek itu dan menyebakan kerugian negara sebesar Rp 17,1 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta M Adi Toegarisman Jum’at 1 Nopember 2013 di Jakarta mengatakan Menteri Syarif Hasan akan diperiksa jika keterangannya diperlukan. Menurutnya saat ini masih melihat perkembangan kasus tersebut.
Saat ini kejaksaan telah menahan Direktur Imaji Media berinisial HS. Dia menjadi tersangka dan ditahan di di Rutan Salemba. HS juga dikatakan tidak bersikap kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan jaksa.
Selain HS, dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing adalah Pejabat Pembuat Komitmen berinisial HB dan anggota Panitia Penerima Barang dan Jasa berinisial KSY.
Proyek pengadaan videotron diduga melanggar Perpres RI No 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pemilihan penyedia barang sengaja diarahkan pada rekanan tertentu, harga dan spesifikasi tidak sesuai, pekerjaan tambah kurang tidak dilakukan addendum kontrak, dan jumlah video tron terpasang hanya satu padahal dalam kontrak disebutkan dua unit video tron. (R18)
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Danlantamal VI Tinjau Kesiapan Personel Gabungan Pengamanan Hari May Day
Kapolri Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal pada 'May Day Fiesta' di Monas
Kasal TNI AL tinjau Program Ketahanan Pangan di Takallar









