Menghalau Covid-19 Paling Tepat “Dilarang Mudik dan/atau Pulang Kampung”
|| Editor: redaksi
Emrus Sihombing. (Foto: Emrus)
maiwanews – Beberapa hari belakangan sedang mengemuka wacana diksi “mudik” di satu sisi dan “pulang kampung”. Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, Jum’at 24 April malam, mengatakan kedua diksi tersebut menjadi polemik publik, hingga presiden juga memberi pendapat.
Emrus mengatakan, hingga saat ini perbincangan publik, tampaknya belum sampai pada titik kesepakatan terkait penggunaan dua diksi tersebut. Polemik ini berpotensi membingungkan masyarakat, bisa atau tidak berangkat menuju kampung halaman menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Emrus menyayangkan dua diksi itu digunakan dalam narasi berbeda makna. Lalu mana pilihan paling tepat dalam upaya kita memutus penyebaran virus covid-19?
Bila kedua diksi itu dipakai secara terpisah lalu dimaknai secara denotatif (makna tersurat) maka upaya menghalau penyebaran virus corona sulit dicapai dengan maksimal. Sebab, bisa saja orang tertentu membuat sebuah pembenaran, saya bukan mudik, tetapi pulang kampung. Akibatnya, mereka tetap berinteraksi di kampung.
Untuk memudahkan melihat perbedaan makna, letakkan kata “dilarang” di depan kedua diksi tersebut maka akan menjadi “dilarang mudik”, “dilarang pulang kampung”, “dilarang mudik atau pulang kampung”, “dilarang mudik dan pulang kampung” “dilarang mudik dan/atau pulang kampung.”
Lebih produktif bila dua diksi tersebut dipadu dalam sebuah kalimat positif dan pasif dalam rangka upaya kita mencegah penyebaran covid-19 menjadi, “dilarang mudik dan/atau pulang kampung”.
Oleh karena itu, menurut Emrus, dengan kewenangan dimiliki dan mengedepankan keselamatan manusia dan kemanusiaan serta terkait dengan penetapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB), maka pemerintah sangat tepat dan segera mengambil keputusan tegas, “dilarang mudik dan/atau pulang kampung” dalam kurun waktu tertentu. (Emrus)