
maiwanews – Atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat (BOMA), terhadap kinerja kepemimpinan Yasonna, yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom. Di Festival Kesenian Masyarakat Adat di Sekretariat BOMA JABAR Alam Sentosa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mendapat gelar kehormatan Sinatria Pinayungan dari Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat.
Prosesi penganugerahan diacara pagelaran Tradisi Pinton Ajen, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Selasa (23/07/2024), dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni mengatakan, sikap rendah hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan. Untuk itu, Heni tak ragu mengatakan bahwa Yasonna adalah pemimpin yang patut diteladani. Baik dari gaya kepemimpinan maupun pribadinya.
Heni menambahkan satu dekade memimpin Kemenkumham dengan legacy yang sangat banyak adalah bukti bahwa beliau adalah pemimpin yang berkarakter dan menjadi teladan bagi kita semua.
Sementara itu, Yasonna menyampaikan terima kasih kepada seluruh stake holder atas penghargaan yang diberikan. Kegiatan hari ini, menurut Yasonna, merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas.
“Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual saat ini dapat dikatakan masih pada tahap awal, yang artinya masih banyak yang perlu kita lakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan,” tutur Yasonna.
Menurut Yasonna, ekosistem kekayaan intelektual saat ini sangat penting. Terutama sebagai sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan.
“Ekosistem kekayaan intelektual terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain sebagai satu kesatuan,” tegas Yasonna.
Elemen-elemen yang dimaksud, lanjut Yasonna, terdiri dari elemen kreasi yaitu penciptaan karya intelektual. Selanjutnya elemen proteksi yaitu perolehan dan pelindungan serta penegakkan hukum. Dan elemen utilisasi yaitu komersialisasi.
“Kami berharap menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam ekosistem kekayaan intelektual untuk terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi,” tutup Yasonna.
Yasonna secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk sepuluh kota/ kabupaten. Mulai dari Kab. Pangandaran, Kab. Bandung, Kab. Ciamis, Kab. Tasikmalaya, Kab. Sumedang, Kab. Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi dan Kab. Bogor. Serta satu Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kab. Karawang (Kopi Robusta Sanggabuana).
Pemberian KIK ini sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka. Termasuk juga menguatkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat. (AF)

Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Indonesia-Jepang Tandatangani dan Bertukar Nota Pinjaman 90 Miliar Yen
Lantamal VI Makassar Gelar Sertijab Dan Lantamal VI
Prabowo-Macron Gelar Pertemuan Bilateral di Sela KTT G20 di Brasil