Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 20 Triliun Tahun 2016

maiwanews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 20,099 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2016.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).

“Usulan penambahan anggaran pada penetapan alokasi anggaran TA 16 sebesar Rp 20,099 triliun,”kata Kapolri yang didampingi Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan jajaran Polri lainnya.

Usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal yakni kekurangan pembayaran gaji, tunjangan dan remunerasi (tunjangan kinerja) sebesar Rp 5,172 triliun, untuk meningkatkan dukungan operasional perkantoran dan pelaksanaan kegiatan fungsi teknis kepolisian dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakkan hukum sebesar Rp 8,652 triliun

Di samping itu, Polri juga butuh tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, penanganan gejolak sosial dan penanganan flash point sebesar Rp 6,275 triliun.

Kapolri menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk 2016 sebesar Rp 67,232 triliun.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman memimpin rapat dengan didampingi oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.