
maiwanews – Presiden Prabowo Subianto hari Selasa, 8 April 2025, menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus pertek dari kementerian terkait. Regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Pertek (Peraturan Teknis) kalaupun ada, harus seizin presiden. Hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo.
Jajarannya juga diminta untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan selama ini, terutama terkait praktik impor barang. Ia meminta untuk menghentikan segala tindakan merugikan negara dan rakyat.
“Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi”, ungkap Presiden Prabowo. (z/BPMI Setpres)
