maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikaji dengan cermat.
Perintah tersebut disampaikan Presiden Jokowi kepada Mendagri, Menkumham, Menhan dan Menlu saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11) siang.
Presiden menegaskan, Pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU itu. Namun kata Presiden, karena masalah Wawasan Nusantara bagi negara merupakan hal yang penting dan Pemerintah dapat memberikan pandangan dan menentukan sikap yang tepat, maka Presiden memerintahkan menteri terkait mempelajari secara komprehensif soal urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi RUU itu.
“Saya minta RUU ini betul-betul dikaji dengan cermat, dengan hati-hati dan semuanya merujuk pada konstitusi mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan aspek historis,” kata Presiden Jokowi.
Hadir dalam rapat ini antara lain Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Menhan Ryarmirzad Ryacudu, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Menpora Imam Nahrawi, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Menkumham Yasonna H. Laoly.
Presiden Serahkan Falcon 8X ke TNI, Perkuat Mobilitas Strategis TNI AU
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Kontrak Rafale Diteken 2022
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat









