Presiden Tidak akan Berkampanye, Aparat Harus Netral pada Pemilu

20240207-jokowi-tol-limapuluh-sumut-prod7feb2024
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara. Rabu, 7 Februari 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

maiwanews – Presiden Joko widodo hari Rabu menegaskan, aparat harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat pada pemilihan umum. Hal ini disampaikan sepekan menjelang pencoblosan pada 14 Februari nanti.

Presiden Jokowi, sapaan akrabnya, juga meminta jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) baik di tingkat pusat maupun daerah untuk bertindak profesional dan menjaga integritas pemilu (pemilihan umum).

Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), hingga BIN (Badan Intelijen Negara) harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024.

“Kita semua harus menjaga pemilu damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia”, ungkap Prresiden Jokowi saat memberi keterangan pers Rabu, 7 Februari 2024, di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara.

Terkait keterlibatannya dalam kampanye, Presiden Jokowi juga menegaskan dirinya tidak akan ikut berkampanye. Dikatakan bahwa presiden diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye, tapi dia tidak akan berkampanye.

“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab: Tidak, saya tidak akan berkampanye”, tegas Presiden Jokowi. (z/BPMI Setpres)