Ratas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja

20260503-ratas-hambalang-prabowo-kabinet-merah-putih
Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 2 Mei 2026., menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

maiwanews – Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 2 Mei 2026, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kawasan Hambalang. Pertemuan difokuskan pada pembahasan berbagai isu strategis nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan rapat berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan pembahasan mendalam.

“Sore hingga malam hari, pada Sabtu, 2 Mei 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto melangsungkan Rapat Terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,” kata Seskab Teddy dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan pembahasan mencakup perkembangan isu strategis guna memastikan arah kebijakan pemerintah tetap terukur serta responsif terhadap dinamika nasional.

“Pertemuan ini membahas secara mendalam perkembangan berbagai isu strategis nasional guna memastikan arah kebijakan pemerintah,” tulisnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah turut memberi perhatian pada aspirasi serikat pekerja dari berbagai daerah. Selain itu, sektor pendidikan menjadi fokus pembahasan, terutama terkait optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.

“Terkait pendidikan meliputi pemanfaatan peran perguruan tinggi di Tanah Air untuk turut serta langsung membangun daerahnya terutama melalui pemanfaatan fakultas teknik di perguruan tinggi tersebut,” lanjut Seskab Teddy.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam menghadirkan kebijakan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Rapat terbatas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga konsistensi kebijakan nasional serta memastikan setiap program berjalan sejalan dengan kepentingan rakyat. (rep03/z/BPMI Setpres)