maiwanews – Setelah menerima Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Presiden, Selasa (24/12) pukul 12.35 WIB, SBY dan Tusril mendiskusikan soal tata negara dan konstitusi, terutama peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Usai pertemuan Yusri mengatakan kepada pers, dalam pertemuan itu keduanya saling bertukar pikiran mengenai krisis konstitusi serta Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). SBY kata Yusril, meminta dirinya mengkaji bagaimana cara melonggarkan UU Minerba itu.
“Bagaimana melunakkan dan melonggarkan aturan itu sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi negara kita. Waktu sudah sangat dekat 12 Januari 2014,” kata Yusril. Atas permintaan itu Yusril menjelaskan, dirinya menyanggupi permintaan SBY itu.
Seperti diketahui, UU Minerba No.4 Tahun 2009 mengenai pelarangan ekspor barang mineral mentah yang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2014, menimbulkan gejolak di masyarakat khususnya perusahaan-perusahaan tambang.
Terkait pertanyaan Presiden SBY kepadanya apa yang harus dilakukan jika terjadi krisis konstitusi, Yusril menyampaikan kepada SBY, sebaiknya MPR difungsikan lagi sebagai lembaga tinggi negara jika terjadi krisis konstitusi.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 Mencari Iptu Tomi Terkendala Medan Berat Papua Barat
Peringatan Hari Kartini 2025 di Sulsel: Seruan untuk Perempuan Terus Berkarya
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari









