Serikat Pekerja Akan Lakukan Mogok Buruh Nasional

maiwanews – Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Perkerja (FSfsp P) BUMN Bersatu akan melakukan aksi mogok nasional pada tanggal 3 Oktober 2012. Ketua umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono,S.E, bersama Sekjendnya, Ainur Rofiq, di Jakarta menyatakan mogok nasional akan dilakukan serempak di 21 kota di Indonesia.

FSP BUMN Bersatu menghimbau kepada seluruh anggotanya di Indonesia untuk mendukung dan melakukan pemogokan nasional disetiap perusahaaan BUMN vital seperti pelabuhan laut, bandara di Jakart dan pusat pusat industri Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung), Banten (Tangerang, Cilegon, Serang), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik), Kepulauan Riau (Batam, Karimun), Sumatera Utara (Medan, Deli), Sulawesi Selatan (Makassar),dan Sulawesi Utara (Bitung). Sementara untuk sektor perkebunan dan Migas, serta PLN dihimbau melakukan aksi slow down dan stop operasi.

Mogok nasional tersebut dikatakan sebagai simbol perlawan kaum buruh untuk mendapatkan haknya dimana hak itu sah secara kontitusional. Dalam aksinya besok, buruh akan mengajukan berbagai tuntutan. Pemerintahan SBY Budiono diminta menghaspus sistem kerja outsourching atau sistem kontrak krena banyak merugikan para pekerja dan buruh.

“Kami menghimbau juga kepada direksi-direksi BUMN untuk tidak memberlakukan dan segera menghentikan sistim kerja outsourching di BUMN agar BUMN bisa dijadikan bench mark bagi perusahaan swasta, bahwa tidak ada lagi sistem kerja kontrak”, demikian disampaikan Poyuono. FSP juga akan menuntut dinaikkannya upah para buruh pada tingkat kesejahteraan layak.

Poyuono menambahkan, pemerintah harus menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali, bukan mulai 2019, tetapi tahun 2014, dengan iuran jaminan kesehatan buruh tetap dibayar pengusahaseperti sekarang. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga dituntut tegas perusahaan dan manajemen jika melakukan pemberangusan serikat pekerja (Union Busting). Selain itu, pungli dan korupsi harus segera dihapuskan.

Tuntutan lain para buruh adalah dilakukan pemecatan terhadap Muhaimin Iskandar karena dinilai telah banyak merugikan para buruh dan pekerja. Selain itu, KPK diminta untuk segera memeriksa berbagai dugaan korupsi di Depnakertrans dan BUMN sebab telah merugikan negara.

Kepada para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia, diminta untuk senantiasa siap menghadapi berbagai resiko akibat tindakan pemerintah dan aparat keamanan untuk mencoba menghalanghalangi aksi mogok nasional.