maiwanews – Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengataan, Tri Yulianto membantah pernah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK MIgas, Rudi Rubiandini.
Bantahan Tri Yulianto itu kata Sutan Bathoegana, disampaikan saat pihaknya memanggil caleg dari Partai Demokrat itu untuk mengklarifikasi pernyataan Rudi dalam sidang kasus suap SKK Migas.
“Pak Tri Yulianto sudah kami panggil dan (Tri) mengatakan tidak menerima apapun,” kata Sutan Bathoegana di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin 2 Desember 2013.
Menurut Sutan, tidak ada seorangpun dari Komisi VII DPR yang didelegasikan untuk meminta uang dan menekan Rudi Rubiandini dalam proses tender di SKK Migas. Karena menurut Sutan, Komisi VII tidak menentukan tender.
Terkait keberadaan Tri Yulianto sulit ditemui setelah namanya disebut dalam sidang kasus suap SKK Migas, Sutan Bathoegana mengatakan, Tri Yulianto sedang sakit dan menjalani operasi karena penyakitnya itu.









