Taufiequrrahman Ruki: Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki mengatakan, presiden menolak rencana revisi tersebut karena bukan termasuk prioritas pembahasan undang-undang (UU).

“Sebetulnya prolegnasnya 2016, bukan 2015. Tapi tidak tahu kenapa ada percepatan. Tapi yang jelas Presiden menolak,” kata Ruki usai rapat terbatas tentang pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Ruki menjelskan, dengan adanya penolakan dari presiden itu, maka DPR RI akan kesulitan untuk membahas revisi UU KPK.

Ditambahkan Ruki, Revisi terhadap undang-undang KPK dilakukan setelah dilakukan sinkronisasi. Kata dia, kita meminta agar tidak ada revisi yang dilakukan lebih dulu, dan permintaan itu disambut oleh Presiden.