Kemenkum Jatim Bersama BPK Gelar Exit Meeting Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024

maiwanews – Kanwil Kemenkum Jatim menggelar Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 di Aula Raden Wijaya, Jumat (11/04/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, dan Pengendali Teknis BPK Novid Mahyudin beserta tim.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, termasuk Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, atas kerja sama dalam proses pemeriksaan. Dia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi meski berada di bawah Kementerian berbeda, mengingat seluruh satker tetap bertanggung jawab atas laporan keuangan Kemenkumham secara keseluruhan.

“Pemeriksaan oleh BPK telah kami ikuti sejak Desember 2024 melalui pemeriksaan interim, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci di awal 2025,” ujar Haris. Dia menjelaskan bahwa satker yang menjadi sampel pemeriksaan meliputi beberapa kantor imigrasi, lapas, dan rutan di wilayah Jatim.

Haris juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor. Dia mengakui masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan yang perlu diperbaiki, namun berjanji akan menjadikan temuan-temuan BPK sebagai koreksi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Novid Mahyudin dari BPK menjelaskan bahwa timnya telah tiga kali melakukan pemeriksaan di Jawa Timur sepanjang periode Desember hingga April. “Hal ini bagian dari upaya transisi dan transformasi agar para pelaksana keuangan lebih siap di tahun mendatang,” jelasnya.

Novid menekankan bahwa auditor bukan sekadar pencari kesalahan, melainkan harus mampu menjadi solusi. “Auditor itu seperti dokter, tahu penyakitnya, tahu resep dan obatnya. Jangan sampai temuan yang sama terulang karena itu berarti auditornya juga gagal,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka dan aktif antara auditor dan auditee, khususnya dalam merespons dinamika dan kebijakan pimpinan yang terjadi di lapangan. Meskipun belum dapat menyampaikan hasil akhir pemeriksaan, BPK memastikan proses masih berjalan, termasuk pemeriksaan fisik bangunan di Lapas Pasuruan dan Rutan Surabaya.

Pertemuan ditutup dengan harapan bahwa hasil pemeriksaan tahun ini dapat menjadi landasan perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya.(AF)