maiwanews – Presidium Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengaku pihaknya telah menyiapkan nafas panjang terkait aksi penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu ditegaskan Ketua Presidium KAMMI Nasional, Herdi Jayakusumah, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jum’at 21 Nopember 2014.
Menurut Herdi, kekayaan minyak dan gas (migas) harus digunakan sebenarbenarnya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki partai tertentu. Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 33 ayat 3.
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Terkait tuntutan pembatalan kenaikan harga BBM, presidium KAMMI Nasional menyerukan kepada seluruh kadernya untuk terus melakukan aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM. Seruan ini juga ditujukan kepada seluruh gerakan mahasiswa di Indonesia. Selain itu, KAMMI meminta Presiden Jokowi mencopot menteri-menteri neolib dan menurunkan harga bahan pokok.
Lebih lanjut Herdi membeberkan rencana demo KAMMI. Jum’at 21 Nopember kembali akan melakukan aksi turun ke jalan. Aksi penolakan terus dilakukan sampai pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM akibat pengalihan subsidi.
Aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM dilakukan di seluruh simpul di Indonesia beserta organ-organ lainnya. Aksi mereka dilakukandilakukan dalam bentuk penyebaran selebaran, bergerak dalam forum-forum, maupun aksi-aksi jalanan. (m011 | Foto: KAMMI)









