
maiwanews – Sidang Paripurna DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Kamis 15 Januari telah menyetujui calon tunggal kapolri Komjen (Komisaris Jendral) Polisi Budi Gunawan. Tapi Presiden Jokowi (Joko Widodo) belum memberi kepastian pelantikannya.
Komjen Budi merupakan calon tunggal pengganti Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) saat ini, Jendral (Pol) Sutarman. Pencalonannya menjadi polemik mengingat namanya masuk daftar pemilik rekening gendut dengan transaksi mencurigakan. Namun Komjen Budi dan pihak Polri telah membantah tudingan itu. Sayangnya ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjelang uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Terkait rencana pelantikan Kapolri baru, Wapres (Wakil Presiden) Jusuf Kalla, akrab dengan sapaan Jk, di Jakarta hari Kamis mengemukakan bahwa Presiden Jokowi tidak serta merta memutuskan pelantikan Kapolri. Presiden Jokowi akan mempelajari terlebih dahulu surat dari DPR terkait hasil Sidang Paripurna tersebut.
“Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri”, kata Wapres Jk. Ia menambahkan, butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR, tanpa merinci secara pasti, Wapres Jk mengatakan lama waktu dibutuhkan tergantung kapan surat dari DPR diterima. Setelah dipelajari barulah pemerintah mengambil keputusan. Wapres Jk juga belum bisa memastikan apa saja yang perlu dipelajari sebelum melihat isi surat tersebut.
Secara terpisah pimpinan sidang paripurna, Taufik Kurniawan, mengatakan surat persetujuan pengangkatan Komjen Budi sebagai Kapolri segera dikirim setelah selesai dibuat siang ini. (m012/Setkab/ANT/ES)









