Mahfudz Siddiq: Andi Nurpati Khianati Amanah Rakyat

andi nurpatimaiwanews – Mahfudz Siddiq menilai masuknya Andi Nurpati sebagai salah satu ketua DPP Partai Demokrat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), itu berarti menghianati amanah rakyat yang telah dipercayakan kepadanya.

“Apa yang dilakukan Andi (Nurpati) sebagai anggota KPU, sudah mengkhianati amanah rakyat yang dipercayakan kepadanya,” kata Mahfudz kepada wartawan di sela Munas ke-2 PKS di Jakarta, Jumat, 18 juni 2010.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak agar Andi Nurpati menjelaskan segera kepada publik soal keanggotaannya di DPP Partai Demokrat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah dipercayakan kepadanya selama ini.

Dikhawatirkan dengan kejadian ini, berpotensi melemahkan citra kenetralan anggota KPU di masa datang. “Komisi II juga harus mengagendakan pertemuan dengan KPU agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk,” tandas Mahfudz yang juga anggota komisi III DPR ini.

Mahfudz tak lupa mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 tentang KPU menyebutkan anggota KPU bukan dari parpol. Selain itu, lanjtnya, Anggota KPU dilarang mengundurkan diri selama masa jabatannya.