4 Hari Operasi Zebra Jaya 2014, 22.671 Pelanggar Ditindak

maiwanews – Selama empat hari Operasi Zebra Jaya 2014 digelar, polisi telah menindak pluhan ribu pelanggar lalu lintas. Terhitung sejak Rabu (26/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014), sebanyak 22.671 pelanggar ditindak.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pelanggaran terbesar dilakukan pengendara sepeda motor yakni 12.760 kendaraan dengan jenis pelanggaran mulai dari lawan arus, tanpa surat lengkap, hingga tidak mengenakan helm.

Sementara jumlah kendaraan lain yang ditindak adalah kendaraan pribadi (mobil) sebanyak 1.601 kasus, Mikrolet sebanyak 1.388 kasus, taksi sebanyak 851 kasus, kendaraan barang sebanyak 734 kasus, bus sebanyak 350 kasus dan Metro Mini sebanyak 267 kasus.

Dikatakan Hindarsono, berdasarkan data Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, jenis penindakan terhadap 22.671 pelanggar itu dilakukan dalam dua jenis. Sebanyak 17.951 pelanggar ditindak dengan tilang dan 3.720 pelanggar diberikan teguran.

AKBP Hindarsono merinci, dari dua fokus penindakan yakni pelanggaran lawan arus sebanyak dilakukan 3.882 sepeda motor. Sedangkan menaikan dan menurunkan penumpang sembarangan sebanyak 1.893 kendaraan umum. Petugas juga menyita barang bukti 6.402 SIM, 11.373 STNK.

Polisi juga kata Hindarsono, telah mengandangkan 166 unit motor dan 10 unit mobil. Sedangkan kecelakaan lalulintas, terdapat 26 kejadian dengan korban 30 orang, enam di antaranya tewas, enam orang luka berat, dan 18 orang luka ringan.

“Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan yakni sepeda motor sebanyak 26 unit,” kata Hindarsono dalam keterangannya, Senin (1/12/2014).