maiwanews – Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Said Didu dari posisinya sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
Dalam siaran persnya yang diterima Selasa, 7 September 2010, Humas FSP BUMN Bersatu Tri Sasono mengatakan, Said Didu sudah terlalu lama berada di posisinya dan menurutnya, ia tidak menunjukkan kinerja yang maksimal.
“Lambannya kinerja pemerintah di BUMN bukan semata disebabkan karena ketidakmampuan Menteri BUMN, akan tetapi bisa jadi disebabkan oleh ketidakmampuan Sekretaris Menteri BUMN,” kata Tri menjelaskan.
Menurut Tri, para pekerja BUMN merasa sakit hati dengan sikap Said yang kerap mendorong evaluasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sebenarnya telah disepakati di perusahaan-perusahaan BUMN antara pekerja dengan manajemen.
Mereka menuding Said tidak menghormati kesepakatan yang ada. “Padahal seharusnya Kementerian BUMN menghormati apa yang telah disepakati antara pekerja dan manajemen perusahaan dalam PKB,” kata Tri dengan nada cetus.









